MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kebakaran hutan di Kabupaten PALI sudah berlangsung selama 10 hari tanpa padam dan telah mengakibatkan 19 hektar lahan terbakar. Hal ini mendapat sorotan dari aktivis lingkungan, termasuk mahasiswa dan masyarakat PALI Peduli Lingkungan (M2PPL).
Ketua M2PPL, Muhammad Syafiallah, menyatakan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena situasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
“Kami melihat adanya kelalaian yang tidak bisa ditoleransi dalam penanganan karhutla ini. Mengapa hingga hari ke-10 api belum juga padam? Ini menunjukkan ketidakmampuan dan kurangnya koordinasi antara pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Syafiallah dengan nada penuh kekecewaan, Selasa (6/8/2024)
M2PPL mengecam keras lemahnya penegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
“Sanksi yang ada saat ini jelas tidak cukup memberikan efek jera. Kami menuntut penegakan hukum yang lebih tegas dan berat terhadap siapa pun yang terlibat dalam pembakaran hutan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Syafiallah.