MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Selama dua pekan terakhir, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengungkap lima kasus pencurian dengan pemberatan.
Berdasarkan pengungkapan itu, polisi menangkap sebanyak 10 tersangka yang berhasil ditangkap.
Dari hasil penangkapan para pelaku kejahatan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit motor, sebuah pahat yang sudah dimodifikasi, sebuah golok, dua lembar STNK, dua buku BPKB motor, satu kunci kotak motor, lima unit handphone berbagai merek, enam buah besi, satu unit laptop, uang tunai jutaan rupiah, satu buah tas gendong, satu buah tas selempang dan satu buah dompet, serta dua monitor modul borfile.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pengungkapan itu adalah hasil kerja sama Satreskrim Polres Purwakarta, dan Unit Reskrim di Polsek jajaran.
“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ini berbeda-beda. Diantaranya ada yang melakukan pembongkaran rumah, merusak kunci kendaraan, mengambil barang dan lainnya,” ucap AKBP Suhardi Hery Haryanto, saat menggelar konferensi pers, Senin (29/11/2021).