MATTNEWS.CO, LAHAT – Perkembangan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lahat masuk dalam babak baru. Kamis, (11/11/21) sudah 15 orang saksi yang telah diperiksa oleh team penyidik Kejaksaan Negeri Lahat dan sudah pula mengembalikan kerugian Negara.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Raden Timur saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan jumlah kerugiaan Negara yang sudah dititipkan ke Bendahara PNBP senilai Rp. 21.400.000.
Diterusakan oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat keseluruhan dana yang di titipkan ke Bendahara PNBP ini nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
“Sejumlah uang Rp. 21.400.000 telah di titipkan ke Bendahara PNBP, yang selanjutnya uang ini akan dijadikan barang bukti dalam dugaan kasus Korupsi Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat,” ujar Pak Raden
Dari 13 orang yang telah mengembalikan kerugian Negara ini masih ada dua orang yang belum mengembalikan, dengan keterangan akan mengembalikannya pada Jumat (12/11/21).














