MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan bergerak menelusuri kebenaran video viral yang menampilkan sejumlah pria mengaku menjadi korban perdagangan orang di Kamboja, Polda Sumsel, Palembang, Jumat (20/2/2026).
Video tersebut beredar luas di media sosial setelah diunggah akun Instagram @calvinblue_, dan memicu perhatian publik. Dalam rekaman itu, sejumlah pria mengaku berasal dari Kota Palembang, Sumatera Selatan, serta meminta bantuan untuk dipulangkan.
Dalam video, mereka menyampaikan permohonan langsung kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
“Assalamualaikum untuk Bapak Ratu Dewa dan Herman Deru. Kami selaku warga Palembang minta pertolongan untuk pulang ke Palembang. Kami korban, Pak, di sini. Kami dijual orang. Kami penuh tekanan dan siksaan, Pak, di sini,” kata pria dalam rekaman tersebut.
“Kami yang sedang terpuruk di sini, mohon bantuan Bapak untuk pulang ke Palembang,” tambahnya.
Menindaklanjuti video yang menyebut ada 15 warga Palembang terlantar di Kamboja, Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan Perdagangan Orang Polda Sumsel kini melakukan penyelidikan.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan Perdagangan Orang Polda Sumsel Kombes Pol Andes Purwanti melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan, terkait kasus terlantarnya 15 orang warga Palembang di negara Kamboja.
“Saat ini Subdit III TPPO Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Sumsel masih melakukan penyelidikan akun yang viral di media sosial sejumlah pria yang katanya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di negera Kamboja,” kata Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumsel juga telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel untuk menelusuri keberangkatan para pria tersebut.
“Melalui agen mana mereka berangkat, masih kami dalami apakah ada dugaan tindak pidana perdagangan orang juga masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.














