Dia menambahkan pengambilan sumpah janji untuk 159 CPNS formasi tahun 2021 ini setelah mereka menjalani selama satu tahun sehingga pada tahun ini diangkat menjadi PNS.
“Hal ini wajib, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 maka harus diambil sumpah janji sejumlah 159 orang terdiri dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit Umum Daerah baik Campurdarat dan Iskak di lingkup Pemkab Tulungagung,” tambahnya.
“Mayoritas dari Dinas Kesehatan, kalau teknis itu tidak terlalu banyak, resmi menjadi PNS,” sambungnya.
Menurut dia, selain pengangkatan 159 PNS tersebut, pihaknya menerima 3 orang dari STAN masuk di lingkup Pemkab Tulungagung. Mereka, diangkat menjadi CPNS langsung dari Kemenkeu RI yang ditugaskan di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sebelumnya, sambung Soeroto, pihaknya mengusulkan melalui Bupati Tulungagung ada sejumlah 15 orang. Karena memang dirasa untuk tenaga akuntansi keuangan di semua OPD sangat dibutuhkan, apalagi di tempat-tempat strategis seperti Bappeda, BPKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ini sangat penting, namun demikian yang disetujui dari Kemenkeu ada 3 orang.