BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

16 Korban Lakalantas di Jalinsum Muratara Dievakuasi

×

16 Korban Lakalantas di Jalinsum Muratara Dievakuasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sebanyak 16 jenazah korban kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dievakuasi ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk proses identifikasi lanjutan, Kamis (7/5/2026).

Kecelakaan yang terjadi di Simpang Danau, Karang Jaya, Muratara, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, menyebabkan kebakaran hebat. Para korban meninggal dunia dalam kondisi sulit dikenali akibat luka bakar serius.

Sebelumnya, seluruh jenazah sempat dibawa ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau. Namun, polisi kemudian memindahkan para korban ke RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel di Palembang hari Rabu (6/5/2026) jam 21.00 WIB dan tiba hari Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB subuh.

PLT Kabid Dokes Polda Sumsel, AKBP dr. Andrianto Sp.OG mengatakan, pihak rumah sakit telah menerima 16 kantong jenazah korban kecelakaan dan seluruhnya langsung ditempatkan di ruang pendingin sambil menunggu proses identifikasi lebih lanjut.

“Hari ini kami menerima sebanyak 16 jenazah korban kecelakaan lalu lintas. Seluruh jenazah akan ditempatkan di ruang pendingin dan proses identifikasi akan segera dimulai,” ujar Andrianto.

Ia menjelaskan, RS Bhayangkara bersama Polda Sumsel telah membentuk tim DVI untuk mempercepat proses identifikasi korban. Tim forensik RS Bhayangkara akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan awal sambil menunggu kedatangan tim DVI Mabes Polri dari Jakarta.

“Kami rencanakan proses identifikasi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Untuk sementara akan dilakukan oleh dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Polda Sumsel sambil menunggu tim dari Jakarta tiba,” katanya.

Pihak rumah sakit juga membuka posko pengaduan keluarga korban. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta segera datang ke posko untuk memberikan data pendukung yang dapat membantu proses identifikasi.

“Kami mengimbau pihak keluarga yang merasa kehilangan agar datang ke posko DVI. Mohon membawa dokumen pendukung seperti KTP, kartu keluarga, ijazah, rekam medis, data gigi, atau ciri khusus korban lainnya,” jelasnya.

Menurut Andrianto, kondisi jenazah yang mengalami luka bakar berat menjadi tantangan besar bagi tim identifikasi. Karena itu, proses pencocokan data ante mortem dan post mortem harus dilakukan secara teliti agar identitas korban dapat dipastikan dengan akurat.

“Karena banyak korban mengalami luka bakar berat, tentu ini menjadi tantangan bagi kami. Proses identifikasi kemungkinan membutuhkan waktu beberapa hari. Pemeriksaan dimulai dari pengumpulan data keluarga, kemudian dicocokkan dengan hasil pemeriksaan pada jenazah,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh memfasilitasi keluarga korban selama proses identifikasi berlangsung. Polda Sumsel juga telah menyediakan Call Center Posko DVI di nomor +62 821-7803-8910 untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi valid mengenai anggota keluarga mereka.

“Kami memastikan proses penegakan hukum dan identifikasi korban dilakukan secara profesional serta transparan,” ujar Nandang.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna mencegah terjadinya insiden serupa.