185 Unit BRS Untuk Kistim dan Kisbar, Bupati Asahan Kukuhkan Duta GEBRAK

Selanjutnya, dalam rangka melakukan percepatan penanganan wilayah kumuh dan kawasan pemukiman, Pemkab Asahan juga melaksanakan program GEBRAK sebagai langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan kumuh yang ada di Kabupaten Asahan, dengan melibatkan para steakholder yang peduli dengan penanganan pemukiman kumuh yang pada hari ini dikukuhkan.

“Saya juga pada hari ini telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan tentang pengurusan sertifikat tanah bagi penerima program bantuan rumah swadaya di Kabupaten Asahan. Untuk itu saya berharap agar para penerima bantuan rumah swadaya dapat memanfaatkan kerjasama ini untuk segera mengurus sertifikatnya masing-masing,” jelas dia.

Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, OPD, Plt Kepala Kantor BPN Kabupaten Asahan, Camat dan Lurah Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Editor : Anang

Bagikan :

Pos terkait