185 Unit BRS Untuk Kistim dan Kisbar, Bupati Asahan Kukuhkan Duta GEBRAK

Reporter : Simbolon

MALUKU, Mattanews.co – Penyerahan dan Peresmian Bantuan Perumah Swadaya (BRS) dan pengukuhan Duta Gerakan Berantas Kumuh (GEBRAK) Kabupaten Asahan Tahun 2019 di jalan Langsat Lingkungan VIII, Kelurahan Sentang, Kota Kisaran Timur, Asahan, Kamis (10/10/2019).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Asahan, M. Azmi Ismail dalam laporannya menyampaikan bahwa program bantuan swadaya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 berupa uang sebesar Rp. 17.500.000 perunit yang pelaksanaannya dilakukan masing-masing kelompok dengan tenaga swadaya masyarakat penerima.

Lebih lanjut, Azmi menyampaikan bahwa untuk tahun 2019, Kabupaten Asahan mengalokasikan pada wilayah kumuh yang ada di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur sesuai dengan keputusan Bupati Asahan Nomor 146-BAPPEDA-tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Asahan.

Untuk Kecamatan Kisaran Barat, penerima bantuan sebanyak 7 Kelurahan, yakni Kelurahan Sendang Sari 7 unit, Kisaran Barat 7 unit, Tegal Sari 7 unit, Kisaran Kota 1 unit, Mekar Baru 10 unit, Sidodadi 18 unit dan Dadimulyo 21 unit.

Bagikan :

Pos terkait