BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

2 Kurir Sabu Diamankan Polisi Sergai, BB 28 Kg

×

2 Kurir Sabu Diamankan Polisi Sergai, BB 28 Kg

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SERGAI – Dua kurir shabu berinisial S alias Aceh (30) warga Aceh dan RA alias Rian (26) warga Medan diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sergai bersama barang bukti (BB) diduga sabu seberat lebih kurang 28 Kg di Jalinsum tepatnya di Titi sembilan Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (1/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta saat gelar konferensi pers, di halaman depan kantor Mapolres Sergai, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah,  rabu (3/5/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Keduanya masih kita sangkakan sebagai kurir narkotika jenis sabu, dari keduanya kita amankan 28 paket berisikan butiran kristal diduga shabu yang dikemas di dalam dua tas besar berwarna hitam, menurut pengakuan keduanya mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial D dengan dijanjikan uang sebesar 10 Jt untuk menjemput paket shabu itu dari daerah kabupaten Rantau Prapat,” paparnya.

Lanjutnya AKBP Oxy mengatakan untuk inisial D masih kita lakukan pendalaman dan pengembangan, dari hasil pemeriksaan awal dari pengakuan kedua tersangka baru dua kali menjadi kurir, sementara untuk paketan shabu itu akan di antar ke wilayah medan.

“Selain Barang Bukti diduga shabu seberat lebih kurang 28 Kg, petugas juga mengamankan Dua buah tas ransel warna Hitam, Satu unit handphone merk Samsung dan Satu unit motor Yamaha merek Lexi warna Hitam BK 6337 ABE,” terangnya.

Atas perbuatannya kini keduanya telah diamankan di Sel Tahanan Mapolres Sergai.

“Kedua tersangka tertangkap tangan melakukan permufakatan jahat memiliki, menguasai dan atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu melanggar Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau paling singkat 6 tahun,” pungkasnya AKBP Oxy.