AKP Parikesit menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di jalan Perisai, Kabupaten Labuhanbatu pada, Minggu (12/7/2020) sekira pukul 03.35 WIB.
Saat itu, korban bangun pagi dan hendak mau belanja ke pajak gelugur Rantauprapat, kemudian melihat pintu rumah bagian tengah sudah dalam keadaan rusak.
“Kemudian, korban memeriksa dan melihat pintu belakang dapur juga sudah dalam keadaan terbuka dan satu unit Handphone yang tercharger di dapur hilang,” jelasnya.
Ternyata, tambah Kasat setelah korban memeriksa warung kios dan melihat uang yang berada di dalam laci sebesar Rp4.300.000 sudah raib. Serta, rokok yang harganya di taksir sekitar Rp13.524.000 juga berada di dalam kios sudah tidak ada lagi.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 19.924.000 dan membuat Laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu,” tandas Parikhesit.
Editor : Chitet