MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Batang Semangit, wilayah Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, menelan korban jiwa.
Kejadian tersebut menewaskan tiga orang pekerja sementara dua diantaranya luka-luka dan satu lagi luka ringan, Selasa (10/12/2024).
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing menyampaikan, kejadian bermula kecelakaan terjadi saat para pekerja melakukan aktivitas penyemprotan tanah yang diduga mengandung emas.
“Penyemprotan tersebut menyebabkan tanah runtuh dan menimpa para pekerja mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Selimbau. Sementara itu, tiga korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di lokasi pemakaman Kecamatan Selimbau,” terang Kasat Reskrim.
Dari kejadian tersebut Polsek Selimbau telah melakukan olah TKP awal dan akan melakukan Olah TKP lanjutan yang dilaksankan oleh tim dari SAT Reskrim Polres Kapuas Hulu serta akan melakukan penertiban kembali kepada masyarakat yang masih melakukan Aktivitas Penambangan tampa Ijin (PETI).
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan ini juga membahayakan keselamatan jiwa serta merusak lingkungan.
“Kita berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan represif dalam menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu, baik melalui himbauan, penertiban, razia, hingga proses penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran juga tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi hukum dan aturan yang berlaku demi menjaga keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan,” terang Kasat Reskrim.
Bedasarkan informasi didapatkan dari Polsek Selimbau Identitas Korban Meninggal Dunia, atas nama MA (35 tahun), warga Dusun Tempurau, HI (27 tahun), warga Dusun Mungguk Batu, Desa Gudang Hulu, GTM (20 tahun), warga Dusun Gertak Baru 1, Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau.
Sedangkan Korban luka-luka, IJ (35 tahun), warga Dusun Pintas Genali, Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, SO (36 tahun), warga Dusun Pintas Genali, Desa Gudang Hulu, dan AS (48 tahun), warga Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara.