MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan kerja di Jalan Lingkar Timur serta keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Jumat (8/5/2026). Penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada masyarakat dan aparatur desa yang telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Santunan pertama diberikan kepada keluarga almarhum Jumali, pekerja Save N Lock Estate Management yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Penyerahan dilakukan di Perum Taman Candi Loka kepada istri almarhum, Sri Utami.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Subandi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo. Total santunan yang diterima keluarga almarhum Jumali mencapai Rp314.599.858.
Jumlah tersebut terdiri dari santunan kecelakaan kerja sebesar Rp249.193.968, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp43.405.890.
Bupati Subandi berharap santunan tersebut dapat membantu kebutuhan keluarga yang ditinggalkan, termasuk biaya pendidikan anak-anak almarhum.
“Namanya musibah kita tidak ada yang tahu, namun dengan kejadian kecelakaan ini tentunya akan membuat kita lebih mawas diri dan hati-hati. Pemerintah juga akan melakukan koreksi serta perbaikan,” kata Subandi.
Pada hari yang sama, Bupati Subandi juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Mujiyono, di rumah duka kawasan Swan Regency Graha Sedati Mas.
Santunan yang diberikan sebesar Rp47.341.987 yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun. Selain itu, keluarga almarhum juga akan menerima manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp411.400 setiap bulan.
Subandi mengatakan, santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat dan aparatur desa.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman keluarga almarhum Kades Mujiyono, semoga almarhum diterima di sisi Allah,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo mulai dari kepala desa hingga ketua RT telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan ini karena sudah kita masukkan program pemerintah. Jadi seluruh kepala desa, aparat desa ini sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain perangkat desa, Pemkab Sidoarjo juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada kader posyandu, petani, hingga nelayan sebagai upaya memberikan rasa aman melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.














