NUSANTARA

20 Warga Terjaring Operasi Yustisi Sidang Ditempat, Bupati Tulungagung: Disiplin Prokes, Terapkan 5 M

×

20 Warga Terjaring Operasi Yustisi Sidang Ditempat, Bupati Tulungagung: Disiplin Prokes, Terapkan 5 M

Sebarkan artikel ini
Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo bersama jajaran Forkopimda saat diwawancara awak media usai meninjau Operasi Yustisi sidang ditempat di Kecamatan Ngantru, Selasa (6/7) Foto: Ferry Kaligis/mattanews co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung menggelar Operasi Yustisi sidang ditempat di Kecamatan Ngantru, Selasa (6/7/2021) Pagi.

Giat tersebut dihadiri oleh Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo, Sekretaris daerah Drs.Sukaji, Jajaran OPD terkait, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Inf.Mulyo Junaedi, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, Pengadilan Negeri, Camat Ngantru.

Usai kegiatan tersebut, Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo mengatakan operasi yustisi sidang ditempat ini digelar sebagai implementasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan persebaran dan penularan virus Covid-19.

“Jadi begini, dalam penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun Kabupaten Tulungagung itu merupakan level 4,” kata Maryoto kepada awak di media di Pendopo Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung, Selasa (6/7/2021) Pagi.

“Gelaran Operasi Yustisi sidang ditempat ini guna mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokoler kesehatan,” imbuhnya.

Kata Dia, Pemerintah kabupaten Tulungagung sangat mendukung gelar Operasi Yustisi sidang ditempat sebagai pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Pokoknya kita berikan suport, dengan demikian Operasi Yustisi ini berharap dapat menekan angka penularan Covid-19,” Maryoto menambahkan.

Implementasi penerapan PPKM Darurat lebih lanjut tutur Dia menjelaskan kita sudah memberlakukan aturan jam malam pukul 20.00 WIB.

“Terkait hal tersebut, mulai kemarin dari dinas bersangkutan sudah melakukan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) guna mendukung aturan jam malam tersebut,” terangnya.