3 Bulan Operasi, Ditnarkoba Bareskrim Polri Musnahkan 290 Kg Ganja dan 89 Kg Sabu

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran menangkap 29 tersangka terkait kasus penangkapan narkoba selama 27 Oktober hingga 23 Desember 2020.

Dari operasi tersebut, polisi menciduk 8 jaringan dengan total 8 kasus. Adapun 8 jaringan yang diamankan berasal dari Aceh, Medan, Pekanbaru, Sumatra Barat, Jakarta, dan Jawa Timur.

“Hasil penindakan Dirtipid narkoba Bareskrim Polri dalam beberapa bulan terakhir, yakni sabu 89 Kg, ekstasi 68.986 butir, ganja 290 Kg,” ujar Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat, di Mabes Polri, Rabu (23/12/2020).

Wahyu mengungkapkan kasus paling besar ialah penangkapan jaringan Aceh-Medan-Jakarta dengan 3 orang tersangka serta 45 Kg sabu sebagai barang bukti.

“Tersangka diungkap pada hari Sabtu (19/12/2020),” tutur Wahyu.

Sementara jaringan Medan-Jombang, polisi menciduk 2 orang tersangka beserta 25 Kg sabu dan 58.606 butir ekstasi. Petugas juga mengamankan 284 Kg ganja dari jarinhan Mandiling Natal-Sumbar dengan 8 orang tersangka, pada Rabu (23/12/2020).

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait