Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Polisi Untuk Masyarakat (PUMA) Polres Banyuasin berhasil membekuk tiga pelaku perampokan di Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).
Kawanan perampok ini yang sempat meresahkan warga Banyuasi , diamankan di tempat berbeda-beda.
Kapolres Banyuaskn AKBP Danny Sianipar mengatakan, para pelaku adalah AN (22), EY (38) dan BI (26). Ketiga pelaku merupakan Warga Desa Lubuk Rengas Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.
“Tim kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku di tempat berbeda dan mengamankan 2 unit sepeda motor, 1 unit senpi rakitan dengan 15 butir Amunisi, 1 unit pisau Pisau dan beberapa barang bukti lainnya,” katanya saat menggelar pers rilis di Mapolda Banyuasin.
Ditambahkan AKP. M. Ikang Adi Putra, Kasatreskrim Polres Banyuasin, untuk pelaku dikenakan pasal 365.
Karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, akhirnya dilakukan tindakan tegas tembakan terukur oleh Tim Puma Polres Banyuasin.
Korban perampokan sendiri adalah Junaidi Bin Jauhari, yang berprofesi sebagai tukang cukur.
“Kejadian tersebut bermula saat istri korban mendengar suara aneh di depan pintu dan memberitahukan kepada suami korban,” katanya.
Ketika korban memeriksa, di depan ternyata dua pelaku sedang melancarkan aksinya dengan mencongkel sepeda motor korban.
Lalu, satu pelaku lainnya menunggu diluar, satu pelaku kemudian mengancam anak korban dengan senjata api lalu mengikat para korban dengan kain dan kabel charger.
“Untuk pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan karena pelaku melakukan perlawanan akhirnya petugas melakukan tembakan terukur terhadap pelaku,” ucapnya.
Editor : Nefri














