MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiriRapat Paripurna masa persidangan ke 22 tahun 2021 dengan acara pokok penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Kapuas Hulu melalui fraksi-fraksi dalam pembahasan tingkat akhir terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (9/8/2021).
3 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 tentang :
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2026
2. Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat tahun anggaran 2021 sampai tahun anggaran 2025
3. Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan harapan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu agar menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan 5 (lima tahun ke depan.
“RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk melaksanakan Visi dan Misi tahun 2021 – 2026 sehingga dapat terealisasi demi terwujudnya Kapuas Hulu HEBAT (Harmonis, Energik, Bedaya Saing, Amanah dan Terampil)” ungkap Fransiskus Diaan