3 Terdakwa Pemilik Ratusan Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Terancam Hukuman Diatas 15 Tahun

Akhirnya mobil yang dikendarai oleh saksi Herli diberhentikan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan setelah dilakukan penggeledehan, ditemukan narkotika jenis pil ekstasi yang sebelumnya telah saksi Herli terima dari terdakwa.

Saat terdakwa sedang berada di parkiran Alfamart Jl. Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat Kota Palembang, datang anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai oleh terdakwa, lalu ditemukan 4.963 butir narkotika jenis pil ekstasi logo kepala singa warna cream dengan berat 1.236,89 gram, yang berada di jok belakang mobil yang dikendarai oleh terdakwa.

Kemudian anggota polisi juga melakukan pengamanan terhadap istri terdakwa yaitu saksi Pina Agustina (dilakukan penuntutan terpisah) saat sedang berada di Perumahan Karisma Jl. Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, kemudian saksi Pina mengakui bahwa masih ada narkotika yang disimpan di rumah terdakwa di Jl. Lettu Karim Kadir Lrg. Cilik RT. 21 RW. 03 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Bagikan :

Pos terkait