30 Kg Ganja Asal Medan Gagal Beredar

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sedikitnya 30 Kilogram Ganja asal Medan gagal beredar di Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, barang haram tersebut terendus Polisi, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, saat berada di Terminal AAL, Jalan Baypass Alang Alang Lebar, Palembang. Tak buang waktu, Erin Ferdiansyah (29), langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang, guna pengembangan lebih lanjut, Senin (30/12023).

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Ketika diselidiki, ternyata benar. Ketika digeledah barang bawaan tersangka EF, ditemukanlah satu dus dan dua kotak rokok berisi 30 paket atau 30 kilogram ganja, Jumat (27/1/2023) pukul 17.45 WIB,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKBP Mario Ivanry, saat press release.

Kombes Pol Mokhammad Ngajib menjelaskan, daun setan yang dibawa tersangka berasal dari Medan.

“Menurut pengakuan tersangka, dirinya membawa paketan tersebut dari Medan, untuk dibawa ke Purwakarta. Dirinya diupah dengan uang Rp 300 perkilogram dan itu sudah berlangsung beberapa kali melintasi Palembang,” ungkap bapak berpangkat melati tiga itu.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait