BERITA TERKININUSANTARA

36 Orang Anggota Paskibraka Kabupaten Kapuas Hulu Dikukuhkan Bupati

×

36 Orang Anggota Paskibraka Kabupaten Kapuas Hulu Dikukuhkan Bupati

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengukuhkan 36 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Kapuas Hulu, di Ruang Sidang DPRD Kapuas Hulu, Selasa (15 Agustus 2023).

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bendera merupakan salah satu identitas dari suatu bangsa yang sangat mencerminkan jati diri dan harga diri bangsa tersebut.

Dalam acara kenegaraan yang bersifat nasional ataupun pada acara peringatan hari-hari besar nasional, bendera selalu hadir sebagai media introspeksi jati diri anak bangsa, baik dengan cara dikibarkan ataupun dipasang membentang diatas podium acara.

“Disaat itu kita diingatkan bahwa setiap gerak langkah yang kita lakukan harus selalu dalam koridor semangat juang yang luhur dan jujur. Sehingga nilai suci pengorbanan para pahlawan yang telah mengorbankan hidup mereka demi kemerdekaan bangsanya akan selalu dijaga serta dipelihara oleh seluruh anak bangsa, “kata Bupati Fransiskus Diaan

Selain itu, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang selanjutnya disebut PASKIBRAKA adalah pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa untuk melaksanakan tugas mengibarkan atau menurunkan duplikat bendera pusaka pada upacara peringatan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan republik indonesia.

“Pembentukan PASKIBRAKA pada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, dimana proses rekrutmen dan seleksi secara online melalui aplikasi PAKSIKBRAKA tahun 2023 sesuai Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila nomor 3 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan presiden nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, “jelas Bupati.

Bupati sampaikan, dalam pemusatan pendidikan dan pelatihan juga begitu banyak tantangan, dimana calon PASKIBRAKA dipersyaratkan adalah siswa – siswi di kelas x (sepuluh) dengan usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun dan pada saat pendaftaran baru saja menyelesaikan pendidikan di kelas IX atau tamatan SMP yang mana teknik kepaskibrakaan masih sangat minim.

“Namun demikian, saya yakin akan kemampuan kalian untuk dapat menampilkan yang terbaik, “ujar Bupati.

Tak hanya itu, kata Bupati, untuk kita ketahui bersama Kabupaten Kapuas Hulu tahun ini mengirimkan dua putri dan satu putra terbaik sebagi calon anggota PASKIBRAKA di tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan tentunya merupakan prestasi yang patut kita syukuri bersama.

“Perlu diresapi juga bahwa, salah satu puncak keberhasilan upacara memperingati HUT Proklamasi RI ke-78 ini berada di pundak pasukan pengibar bendera, “tutur Bupati.

Selain itu, dengan dikukuhkannya menjadi anggota PASKIBRAKA tahun 2023, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan ucapan selamat kepada 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun 2023.

“Ini menunjukkan bahwa kalian dinilai memiliki kemampuan dan persyaratan sebagai anggota PASKIBRAKA. “ucap Bupati.

Oleh sebab itu, aanggota PASKIBRAKA terpilih harus mampu menunjukkan kualitas sebagai insan terpilih, beretika tinggi dan berbudi luhur serta memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi demi suksesnya pelaksanaan sebuah misi dan tugas penting.

“Yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada peringatan HUT RI ke- 78, di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023, “ujar bang Sis sapaan akrab Bupati.

Ditambahkan Bupati, diakir sambutannya, saya sampaikan semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmatnya kepada kita semua.

“Sehingga apa yang menjadi tujuan penyelenggaraan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Kapuas Hulu “HEBAT” dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua. Semoga kalian dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sukses,” Pungkasnya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan. (*)