MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG– Sebanyak 389 Jamaah Islamiyah (JI) yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang di bai’at dan mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bai’at dan pengikraran setia NKRI tersebut, berlangsung di ruang sidang utama DPRK setempat, Kamis (11/8/2022).
Waka Densus 88/AT Mabes Polri, Brigjen Pol. Drs. Sentot Prasetyo menyampaikan, sebagai warga negara Indonesia harus berpaham satu ideologi, yaitu Ideologi Pancasila yang juga menerapkan sikap toleransi antar umat beragama.
“Dengan adanya kegiatan ini, Kita berharap agar kita tetap berpaham dan berideologi pancasila serta menjaga keutuhan NKRI”,ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Taming, T. Insyafuddin, ST menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan penerapan faham Ideologi Pancasila kepada masyarakat yang terindikasi terpapar faham radikal/Ideologi.
“Ini dipandang penting untuk memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan sebagai anak bangsa yang sepenuh hati mengikrarkan kesetiaan kepada NKRI serta mencegah masuknya radikalisme di Kabupaten Aceh Tamiang,”sebutnya.
Kendati demikian, ia meminta tokoh agama berperan dalam melakukan pencegahan terhadap masuknya paham radikalisme di tengah masyarakat.
“Peran dari tokoh agam sangat penting, agar tidak ada lagi paham-paham yang bertentangan dengan falsafah bangsa ini dan agama,”pungkas Insyafuddin.
Untuk diketahui, 389 Jamaah Islamyiah ini yang dibai’at dan mengucapkan ikrar setia NKRI itu, berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Karang Baru, Rantau dan Kejuruan Muda yang berada diwilayah Kabupaten Aceh Tamiang.














