Reporter : Zulfi
LANGSA, Mattanews.co – Anggota Satresnarkoba Polres Langsa berhasil meringkus 4 pria yang diduga sedang pesta Sabu di sebuah perumahan di BTN Seuriget Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Dari empat pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan warga Aceh Tamiang.
Keduanya adalah, WY (37) warga Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kuala Simpang, dan SS (40) warga Desa Bundar Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
Sementara dua lainnya merupakan warga Kota Langsa, yakni, KZ (42) warga Dusun Mawar Gampong Seulalah Kecamatan Langsa Lama, dan ATZ (34), warga Dusun Merpati, Komplek Sakinah Gampong Sukarejo Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.
Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan satu paket sedang dan 16 paket kecil diduga sabu seberat 0.22 gram.
“Mereka ditangkap pada Selasa (16/6/2020) malam, di sebuah rumah di perumahan BTN Seuriget Kecamatan Langsa Barat,” ungkap Kapolres Langsa melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra, Rabu (17/6/2020).
Saat ditangkap, keempat orang itu sedang asik menghisap narkoba diduga sabu di dalam rumah tersebut.
Kepada polisi, mereka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka, yang didapat dari dua orang temannya F dan R (DPO) dengan cara membeli seharga Rp200.000.
Selain barang bukti sabu, sambungnya, petugas juga menyita tiga unit HP, satu buah gunting, enam korek mancis, satu bungkus rokok, dan dua unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max warna putih BL 5772 UV dan Honda Genio warna hitam BL 3660 FAD.
Yudi menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari keresahan warga komplek tersebut.
Para warga kerap melihat mereka berkumpul disalah satu rumah dan diduga melakukan pesta sabu.
“Warga komplek resah dengan aktivitas mereka dan melaporkan hal itu kepada anggota satresnarkoba Langsa,” katanya.
Berdasarkan laporan itu, kata Yudi, mereka pun langsung melakukan penyelidikan di rumah yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas melihat mereka sedang asik mengkonsumsi sabu. Mereka pun langsung diamankan beserta seluruh barang buktinya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Langsa,” ujarnya.
Editor : Nefri