Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan mantan Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiba di markas digedung KPK. Dia tiba sekitar pukul 08.30 WIB tadi pagi, Kini keduanya tengah diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
“Keduanya tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Senin (27/4/2020).
Dari informasi yang berkembang, bahwa tersangka yang ditangkap merupakan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB. Kemudian, mantan Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp 132 juta yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.
Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan detail penangkapan, identitas maupun jabatan para pelaku. Lantaran mereka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik di KPK