Reporter : FM Isa
PALEMBANG, Mattanews.co – Pemilihan calon Ketua Umum (Ketum) Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI) Sumsel periode 2020 – 2023, diprediksi akan diramaikan oleh lima calon kandidat.
Kelima calon ketua tersebut yaitu Agustian Ramaputra (Wasekum BPD HIPMI Sumsel), Hermansyah Bastari (mantan Ketum HIPMI Kota Palembang, Heru Prayogo (.antan Ketum BDC HIPMI OKU Selatan / Anggota DPRD Sumsel), Doan Julian (mantan Ketum BPC HIPMI OKU Timur) dan Gianda Tiffany (Kabid BPD HIPMI Sumsel / pemimpin Sekolah Islam).
Hal ini diungkapkan Ketua BPD HIPMI Sumsel Muhammad Akbar Alfaro, saat menggelar pres conference soal di hotel di Princess Palembang, Sabtu (22/2/2020).
“Lima nama itu, yang saya lihat ada pergerakkan ke teman – teman, kita lihat saja, keseriusan mereka seperti apa,”jelas Anggota DPRD Kota Palembang ini.
Gerry, sapaan akrabnya mengungkapkan, untuk pendaftaran Caketum HIPMI Sumsel akan dimulai pada Senin (24/2/2020). Untuk batas akhir pengembalian berkas pencalonan pada tanggal 28 Februari 2020.
Menurutnya, jika lebih dari satu orang yang maju sebagai Caketum HIPMI, maka akan diutamakan azas musyawarah mufakat.
“Kita juga akan adu visi – misi melalui debat, jika caketum lebih dari satu,” ujarnya.
Selama kepemimpannya, Alfaro memaparkan beberapa program yang telah dilakukannya, salah satunya menciptakan Ustadzprenuer.
“Ustadzprenuer ini salah satu teknik HIPMI Sumael, meningkatkan dan menciptakan ekonomi umat. Semoga program yang ada bisa dilanjutkan ketua terpilih nanti,” ungkapnya.
Ketua Dewan Penasehat BPD HIPMI Sumsel Luri Elza Alex mengharapkan, agar Ketua HIPMI yang terpilih nanti benar – benar yang mumpuni, memiliki syarat administrasi, dan kemampuan finansial.
“Yang jelas pernah menjadi anggota HIPMI, usia dibawah 40 tahun, dan memiliki bisnis yang jelas, bukan bisnis yang nempel – nempel,” ucapnya.
Dirinya juga berharap, agar ketua yang terpilih nanti, dapat terus menjaga marwah HIPMI Sumsel, karena dari tahun – ke tahun HIPMI Sumsel terus berkiprah.
Editor : Nefri














