MATTANEWS.CO, ASAHAN – Di saat asyik dugem salah satu hotel di Kisaran Labuhan Batu (Labura) Sumatera Utara (Sumut), lima anggota DPRD Labura ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Asahan.
Penangkapan terjadi, saat petugas menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada hari Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, para anggota dewan itu diketahui sedang pesta narkoba jenis ekstasi.
Selain kelimanya, polisi juga mengamankan lima orang laki-laki dan tujuh orang wanita yang menemani para wakil rakyat dan rekannya yang berpesta narkoba jenis ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan, adanya pengamanan terhadap 5 orang anggota dewan di Labuhanbatu Utara tersebut.
“Ada 17 orang yang diamankan. Laporan dari anggota saya, ada 5 orang anggota DPRD,” ujar Nasri Ginting saat dikonfirmasi awak media, Minggu (8/8/2011)
Dari ke-17 orang tersebut, 14 orang diantaranya terkonfirmasi positif menggunakan narkoba setelah tes urine.
Bahkan, kelima wakil rakyat itu, positif menggunakan atau mengkonsumsi narkotika, setelah dilakukan tes urine.
Lima anggota DPRD Labura tersebut yakni JS (Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (DPRD Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN) dan FG (anggota DPRD Partai Hanura).
“Jumlah yang diamankan sebanyak 17 orang terdiri 10 pria dan 7 wanita. Mereka akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan pecahan-pecahan ekstasi,” katanya.














