MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Marsono, S.Sos., saat memimpin Rapat Paripurna persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung TA 2023 di ruang Graha Wicaksana lantai 2 gedung setempat, Rabu (6/9/2023) Sore.
“7 Fraksi DPRD Tulungagung dalam pandangan umum akhir menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung TA 2023 menjadi Perda,” ucapnya.
“Meskipun demikian, dari masing-masing Fraksi tersebut tetap memberikan catatan-catatan,” imbuhnya.
“Dalam paripurna tadi sekaligus penetapan Ranperda lainnya,” pungkasnya.
Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Faruuq Trifauzi, M.Pd.I., mengatakan dalam catatan-catatan itu diantaranya pihaknya meminta anggaran pada Dinas Kesehatan sebesar 38,48 persen harus bisa dimaksimalkan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, dana sebesar 31 persen pada Dinas Pendidikan agar bisa diberdayakan dalam rangka pelaksanaan kurikulum Merdeka di Tulungagung dinilai tertinggal.
“Sedangkan catatan kami dalam momentum pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 perlunya mendorong tugas dan fungsi pokok Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) agar bisa dimaksimalkan,” kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera.
“Untuk anggaran Pemilu yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung harus disesuaikan dengan kebutuhan,” sambungnya.
Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung Agung Darmanto, S.H., menyampaikan secara terperinci Perubahan APBD Tulungagung TA 2023 yang disetujui bersama tersebut yaitu,
Pendapatan dari sebelumnya Rp. 2.575.438.726.127,00 menjadi Rp. 2.629.584.440.959,00 atau bertambah Rp. 54.145.714.832,00.
Belanja dari sebelumnya Rp. 2.735.438.726.127,00 menjadi Rp. 3.076.782.394.719,00 atau meningkat Rp. 341.343.668.592,00.
Sedangkan Penerimaan Pembiayaan, dari sebelumnya Rp. 180.000.000.000,00 menjadi Rp. 477.597.953.760,00 atau bertambah Rp. 297.597.953.760,00.
Pengeluaran Pembiayaan dari sebelumnya Rp. 20.000.000.000,00 menjadi Rp. 30.400.000.000,00 atau bertambah Rp.10.400.000.000,00.
Sehingga Pembiayaan Netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp. 160.000.000.000, 00 menjadi Rp. 447.197.953.760,00 atau bertambah Rp. 287.197.953.760,00. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).
Pantauan media ini, Penetapan Ranperda lainnya yakni Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur menjadi peraturan daerah (Perda).
Adapun untuk laporan Pansus III DPRD Tulungagung disampaikan oleh Yuli Nadhifah Triswati S.T., menuturkan bahwasanya Pemkab Tulungagung menyertakan modal tambahan ke UMKM Jatim sebesar Rp. 400.000.000,00, sehingga secara keseluruhan penyertaan modalnya menjadi Rp. 1.000.000.000,00, karena sebelumnya sudah menyertakan modal Rp. 600.000.000,00.
“Semoga penyertaan modal ini dapat bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Tempat sama, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., dalam kata sambutan mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada ketujuh Fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan atas Ranperda Perubahan APBD TA 2023 dan Penetapan Ranperda lainnya menjadi Perda.
“Semoga program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga bisa mewujudkan pemerintahan sesuai visi misi Kabupaten Tulungagung yang memiliki tagline Ayem Tentrem Mulyo Lan Tinoto,” kata Maryoto.














