MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang perkara kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan 20 unit rumah sehat, yang menjerat dua Terdakwa yang merupakan mantan Kades Hepi Hajarol dan Harpensi Pjs Kades Gunung Megang, Kabupaten Lahat, mengalami penundaan, pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat tidak hadir yang agendanya menghadirkan tujuh orang saksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Senin (20/2/2023).
Saat kami wawancarai Tim JPU Kejari Lahat mengatakan, seharusnya agenda sidang yang akan digelar pada hari ini menghadirkan tujuh orang saksi yang merupakan penerima bantuan Rumah Sehat, ketujuh orang yang akan dihadirkan dalam persidangan diantaranya, lima orang saksi masyarakat desa yang menerima bantuan rumah sehat, dan dua orang tukang bangunan.
“Saksi-saksi yang kami panggil berhalangan hadir dan hal tersebut sudah kami sampaikan kepada majelis hakim untuk dihadirkan pekan depan,” ungkap JPU M Dio Abensi SH.
“Dua terdakwa Hepi Hajarol serta Harpensi saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Tipikor Pakjo Palembang dengan didampingi penasihat hukum Supendi SH MH.
Diketahui sebelumnya, kedua terdakwa didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa senilai Rp 422 juta dari total anggaran Rp754 juta lebih yang berasal dari APBN tahun 2019.
Anggaran Dana Desa tersebut, semestinya digunakan untuk kepentingan desa Gunung Megang yang berada di Kabupaten Lahat, diantaranya membangun 20 Unit Rumah Sehat, namun nyatanya pembangunan 20 unit Rumah Sehat tersebut satupun tidak ada yang selesai.
Dari satu unit rumah sehat menelan anggaran Rp36,4 juta, hanya ada enam unit rumah yang pembangunannya baru mencapai 60 persen, dengan biaya yang ditaksir hanya Rp27 juta, atas kasus tersebut para terdakwa disangkakan telah memperkaya diri sendiri dan orang lain seperti memperkaya terdakwa Hepi Hajarol untuk membeli kendaraan dan mencalonkan diri sebagai Kades kembali namun gagal.
Bahwa berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara dari inspektorat Kabupaten Lahat ditemukan senilai Rp422,7 juta lebih yang menguap masuk kantong pribadi para terdakwa.














