BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

700 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Ditertibkan

×

700 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, akan tertibkan 700 tempat penyulingan minyak illegal refinery di Muba, ketika Audiensi dengan Persatuan Penyulingan Minyak Muba (PPMM) dan pihak SKK Migas, di ruang Vicon lantai 2 gedung Mapolda Sumsel, Senin (31/07/2023).

“Ada lima orang yang mengelola disetiap titik dari 700 tempat penyulingan minyak ilegal tersebut. Mereka bisa menampung sebanyak 60 drum, jadi 1.200 liter minyak mentah. Itu, sama sekali tidak ada kontribusinya untuk negara, hasil produksi juga tidak memenuhi standar minyak,” ungkap Kapolda.

Pada kegiatan tersebut, ditemukan hasil penyulingan ilegal dan berbahaya. Pihak PPMM sendiri bersedia menghentikan kegiatan tersebut, asalkan diberikan solusi dari pihak terkait.

“Dalam hal ini, masyarakat juga bersedia menghentikan kegiatan tersebut secara bertahap, sehingga tidak ada lagi kegiatan penyulingan minyak di Musi Banyuasin,” ujar Bapak berpangkat bintang dua itu.

Namun, jabar orang nomor satu di Polda Sumsel itu, ada beberapa permintaan dari masyarakat yang disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

“Diharapkan ada CSR dari Pertamina. Mereka minta tolong dicarikan pekerjaan atau diciptakan lapangan pekerjaan agar dapat melanjutkan hidup,” paparnya.

Dijelaskan Kapolda, penyulingan minyak, terdapat dua jenis, yakni di Hulu dan di Hilir.

“Untuk dari Hulu mengangkat minyak dari perut bumi ke atas, hanya sebatas sumur tua yang sekarang lagi diperjuangkan pihaknya supaya bisa legalisasi. Sementara, untuk Hilir nya pengolahan minyak mentah menjadi bahan bakar minyak, itu sangat berbahaya. Semestinya itu dilakukan Pertamina, tidak boleh masyarakat,” tuturnya.

Irjen Pol A Rachmad, meminta kepada PPMM untuk secara persuasif membongkar sendiri tempat-tempat ilegal drilling tersebut.

“Kami akan perjuangkan mata pencarian yang baru, mungkin Pertamina juga bisa kasi CSR dalam bentuk pertanian dan peternakan,” jelasnya.

Ketua Asosiasi Persatuan Penyulingan Minyak Muba Redi Gustro mengatakan, pihaknya bersedia menghentikan kegiatan penyulingan minyak tersebut.

“Saya perwakilan dari masyarakat bersedia berhenti melakukan kegiatan, sampai tidak ada lagi. Namun, dalam hal ini kami butuh pemberdayaan dari pemerintah agar diberikan pekerjaan,” ujar Redi.

Kata Rendi, langkah awal pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menutup semuanya.