BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

73 Pegawai Pertamina Fakfak Dites Urine

×

73 Pegawai Pertamina Fakfak Dites Urine

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Sedikitnya 73 Pegawai Pertamina di tes urine anggota Polres Fakfak melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba). Pemeriksaan rutin Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) bertujuan untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika di Fakfak, Jumat, (25/10/2024)

Tes urine tersebut berlangsung di Kantor Pertamina Fakfak, sebagai langkah upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pegawai Pertamina dengan dukungan peralatan dan metode yang ketat. Hasil sementara menunjukkan bahwa seluruh pegawai yang diperiksa dinyatakan negatif dari zat-zat terlarang.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Fakfak dan pihak Pertamina untuk mencegah dan mengendalikan penyalahgunaan NAPZA di lingkungan kerja.

Kepala Fuel Terminal Manager Kabupaten Fakfak, Ramly Michael Lolowang menyampaikan, pe­meriksaan Napza mandiri dilaksanakan melalui kerjasama dengan Polres Fakfak, sebagai ben­tuk kepedulian Pertamina ter­hadap pemberantasan pe­nyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.

“Pemeriksaan Napza melalui test urine yang di lakukan oleh Pegawai Pertamina di laksanakan secara rutin setiap tahun oleh Pertamina, guna mencegah dan mengetahui sedini mungkin pegawai yang melakukan penyalahgunaan Narkotika, khususnya bagi para sopir Tangki yang memuat bahan bakar Pertalite, Pertamax, Solar dan Dexlite di Kabupaten Fakfak,” ujarnya.

Hal senada juga di­sam­­paikan AKBP Hendriyana, S.E, M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Johan Eko Wahyudi, S.Sos, M.H, bahwa kegiatan pe­meriksaan se­cara mandiri sangat membantu tugas Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Pemeriksaan seperti ini juga di harapkan dapat dilakukan secara rutin di be­berapa perusahaan yang ada di Ka­bupaten Fakfak,” tutur Johan Eko Wahyudi.

Selain itu, Kasat Resnarkoba juga menyampaikan, pe­meriksaan dilakukan dengan me­tode Rapid Drug Abuse Test untuk enam parameter, yaitu Amphetamine (AMP), Metamphitamine (MET), Cocaine (COC), Morphine (MOP), Benzoat (BZO) dan Ganja (THC).

“Dalam hitungan detik ha­sil pemeriksaan dapat lang­sung diketahui,” urainya.

Pelaksanaan pemeriksaan NAPZA ini di dampingi Kasi Dokkes Polres Fakfak, Iptu dr. Michael Ayhuan, dua orang Nakes dan personil Sat Resnarkoba Polres Fakfak.

“Melalui pemeriksaan rutin ini, kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan pegawai semakin meningkat dan tercipta budaya kerja yang sehat serta produktif di perusahaan,” tukas Johan Eko Wahyudi.