MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin ekstrem dengan menempatkan 765 penerima dari kelompok desil 1 sebagai prioritas utama pada tahap awal pencairan. Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, S.STP., M.M., mengatakan setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.500.000 yang disalurkan melalui rekening Bank Jatim. Sedangkan proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat, dengan pengawasan langsung di lapangan agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.
“Tadi secara simbolis yang menyerahkan bantuan kepada penerima manfaat itu Bapak Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., di dampingi Pak Camat Besuki Andik Ande Wiyanto, S.E., M.M,” ucap Wanita berhijab mantan Sekretaris Bapenda Kabupaten Tulungagung di hadapan awak media, Rabu (8/4/2026).
“Pencairan dilakukan selama tiga hari dan melalui proses pendampingan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kendala di lapangan,” imbuhnya.
Menurut Reni, seluruh penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah melalui tahapan verifikasi dan validasi secara berkala. Kelompok desil 1 disebut sebagai lapisan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sehingga menjadi sasaran prioritas dalam intervensi sosial pemerintah.
Ia menegaskan, ketepatan data menjadi faktor krusial dalam distribusi bansos. Karena itu, Dinas Sosial menggandeng para pendamping sosial hingga tingkat desa untuk mengawal setiap tahapan, mulai dari pemeriksaan identitas penerima hingga memastikan bantuan diterima langsung tanpa perantara yang tidak berwenang.
“Kami ingin memastikan tidak ada data yang meleset. Pendamping di lapangan berperan penting untuk mengawal proses ini agar transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Tidak hanya fokus pada distribusi, Dinas Sosial Tulungagung juga membuka ruang aduan masyarakat apabila ditemukan ketidaksesuaian data, penerima yang dinilai tidak layak, maupun kendala teknis saat pencairan. Kanal aduan ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memperbaiki akurasi penyaluran bantuan di lapangan.
Langkah percepatan bansos ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Tulungagung dalam memperkuat perlindungan sosial bagi warga rentan. Di tengah kondisi ekonomi yang masih menekan kelompok berpenghasilan rendah, bantuan pemerintah diharapkan mampu menjadi bantalan agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Dengan sistem penyaluran yang dikawal ketat, Pemkab Tulungagung menargetkan seluruh bantuan dapat tersalurkan tepat waktu, tepat sasaran, dan bebas penyimpangan. Pemerintah daerah pun menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelewengan dalam distribusi bansos.
Penegasan itu menjadi sinyal kuat bahwa bantuan sosial bukan sekadar program rutin, melainkan instrumen penting negara untuk memastikan warga paling rentan tidak tertinggal di tengah tekanan ekonomi.














