MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Usai jalani pemeriksaan, sebagai saksi terkait penyidikan perkara mangkraknya pembangunan pasar Cinde, oleh pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, lebih kurang selama delapan jam, Basyaruddin Akhmad mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel periode 2016, tampak melenggang turun didampingi pihak kelurga, ajudan dan tim kuasa hukumnya, Rabu (7/5/2025).
Basyaruddin tampak turun dari Gedung Kejati Sumsel, tepat pukul 18.00 Wib, usai jalani serangkaian pemeriksaan terkait mangkraknya pembangunan pasar Cinde, yang hingga saat ini terbengkalai.
Saat awak media mengkonfirmasi terkait kedatangannya ke Kejati Sumsel, Basyaruddin sangat irit bicara, ketika ditabya terkait ada atau tidaknya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dikucurkan oleh pihak provinsi untuk proyek pembangunan pasar Cinde, dirinya enggan berkomentar banyak.
“Tidak ada anggaran APBD dalam perencanaan, terkait BPHTB saya tidak tahu, untuk lebih jelasnya silakan tanya pada penyidik,” urainya sambil berlalu masuk kedalam mobil Pajero Hitam BG 8475 UW.
Sebelumnya Basyaruddin tampak hadir penuhi panggilan pihak Kejaksaan tepat pukul 10.00 Wib, dan turun usai jalani pemeriksaan sebagai saksi pada pukul Rp 18.00 Wib.
Sebagai informasi Basyaruddin sendiri penuhi panggilan pihak penyidik Pidsus, bukan kali pertama, pada bulan Agustus tahun 2024 yang lalu, dirinya juga terkonfirmasi hadir penuhi panggilan pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel, terkait perkara dugaan korupsi mangkraknya pembangunan pasar Cinde.
Sementara itu Rizal Samsul, didampingi oleh Endang Bunyamin selaku tim kuasa hukum Basyaruddin Akhmad saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa disini kami mendampingi klien bapak Basyaruddin yang kapasitasnya adalah mantan Kadis Perkim pada waktu itu, yang dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan.
“Hari ini hadirnya klien kami, hanya untuk melengkapi dan ada beberapa administrasi surat yang disodorkan kepada beliau, periksaan sendiri adalah masalah mekanisme pasca dimenagkan tender, kontrak dan sampai beliau mengeluarkan surat permohonan untuk dihentikannya pembangunan pasar Cinde,” terang Rizal.
Rizal juga menjabarkan, bahwa klien kami telah tiga kali mengeluarkan surat peringatan kepada pihak yang mengerjakan proyek pasar Cinde, karena menurut beliau ada sesuatu administrasi yang harus di benahi bahkan sampai tiga kali.
“Untuk APBD tidak ada yang dikucurkan, terkait BPHTB juga tidak ada, yang tadi dibahas dan dibicarakan adalah pasca setelah menang tender, beliau melanjutkan pada pemenangan tendernya, semua bicara seputar kontrak tidak ada pembahasan terkait aliran dana,” terangnya.
Saat ditanya terkait potensi hukum yang akan menjerat Basyaruddin dalam perkara dugaan korupsi mangkraknya pembangunan pasar Cinde, Rizal mengatakan bahwa dirinya meyakini kliennya meripakan orang yang tertib administrasi.
“Kami meyakini klien kami orangnya sangat tertip Administrasi dan konsekuen pada perannya sebagai ASN, semua dilakukukan secara profesional,” tutup Rizal.














