MATTANEWS.CO, FAKFAK – Polres Fakfak menurunkan sebanyak 97 personel untuk melaksanakan pengamanan aksi penyampaian aspirasi oleh Badan Pengurus Ojek Mandiri Kabupaten Fakfak, bertempat di Gedung DPRD, Rabu (18/6/2025).
Aksi tersebut dihadiri oleh massa dalam jumlah besar, dengan estimasi berkisar 1.000 orang. Menyikapi hal ini, Polres Fakfak telah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Surat Perintah Nomor: Sprin/371/VI/IPP.3.2.7./2025 tentang penugasan personel lintas satuan fungsi, seperti Samapta, Intelkam, Humas, hingga Propam, dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas
PLH. Kabag Ops Polres Fakfak, AKP Wisran Litiloly, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan, seluruh personel telah diberikan arahan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dan tidak terpancing oleh provokasi.
“Kami telah menyiapkan rencana pengamanan secara menyeluruh untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib,” ungkap Litiloly.
“Personel diminta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, tidak arogan, serta mengutamakan pendekatan persuasif,” tambhnya.
Lituloly juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi dan masyarakat Fakfak agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan damai dan menghormati ketertiban umum.
“Kami harap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga Fakfak sebagai rumah bersama yang aman dan damai,” pungkasnya.
Polres Fakfak juga menjalin koordinasi dengan pihak DPRD dan perwakilan pengunjuk rasa guna memastikan jalur komunikasi tetap terbuka. Hingga saat ini, situasi Fakfak kondusif dan terkendali dimana massa aksi sudah berkumpul di RTH Ma’aruf Amin dan menuju Gedung DPRD dalam aksinya menolak maxim di Kabupaten Fakfak.














