Ka. Rutan Pastikan Tidak Ada Intervensi dan Money Politik
MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Sebagai warga negara yang dijamin haknya oleh negara untuk memberikan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu), warga Binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau juga akan ikutserta dalam memberikan hak suara pada Pemilihan Umum tahun 2024.
Kepala Rutan Kelas II B Putussibau Efendi Johan menyampaikan, dalam rangka mendukung terselenggaranya Pemilu 2024, pihaknya juga telah melakukan persiapan untuk memfasilitasi warga binaan mencoblos.
“Untuk kesiapan Rutan dalam rangka Pilpres kita sudah melakukan pendataan, dimana Rutan memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 98 orang, jadi disini merupakan kriteria TPS (Tempat Pemungutan Suara) Khusus,” terang Ka. Rutan Putussibau kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut Efendi Johan menyampaikan,
Rutan Putussibau sendiri memiliki Tempat Pemungutan Suara sendiri, dengan total warga binaan sebanyak 129 orang.
“Hanya saja yang dapat memilih hanya 98 orang. Sisanya yang tidak masuk DPT, karena tidak ada KTP, kemudian yang bebas sebelum bulan Februari tahun 2024 mendatang dan tahanan yang baru masuk setelah penetapan data DPT dan penghuni untuk hari ini sebanyak 129 orang,” papar Ka. Rutan.
Sedangkan untuk yang menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nanti petugas Rutan Kelas IIB Putussibau yang akan bertugas.
Karutan Efendi Johan memastikan jika WBP Rutan Putussibau yang terdaftar dalam DPT akan menyalurkan hak suara kepada siapa calon yang dipilih tanpa ada intervensi, money politik.
“Kami siap Ikutserta dalam menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi, dengan memfasilitasi pemilih di Rutan Putussibau yang bisa memberikan hak suara dalam pemilihan umum mendatang, ” pungkasnya. (BAYU)