[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Tim Polsek Talang Kelapa Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil mengungkap kasus Pencurian Rumah di Tinggal Penghuni (RDTP).
Tersangka pencurian yaitu JI (40), buruh kasar yang beralamat di Kelurahan Sukajadi Banyuasin Sumsel.
Kapolres Banyuasin AKBP. Imam Tarmudi melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP. Haris Munandar mengatakan, pencurian dilakukan tersangka pada hari Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tersangka mencuri di rumah Reni Yunita, saat melihat kondisi rumah korban di Jalan Aman Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang sedang ditinggali penghuninya.
Baca Juga : Spanduk Minta Tolong Dibuatkan Tempat Sampah, Warga Tanjung Bubuk: Bingung Mau Buang Sampah Kemana
“Saat itu, pemilik rumah sedang berangkat ke Lampung, hingga rumah dalam keadaan kosong. Pada hari Kamis (18/2/2021), sekitar pukul 01.00 WIB, korban yang sudah pulang ke rumah, mengecek kondisi rumah melalui CCTV dari ponselnya,” ujarnya di Banyuasin, Jumat (19/2/2021).