MATTANEWS.CO, JAKARTA – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terdapat kebijakan yang sudah tertuang yaitu No.20 PMK.010/2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah, berupa kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung pemerintah Tahun Anggaran 2021 telah berlangsung selama sepekan ini.
Dengan adanya penjelasan tersebut, harga mobil baru akan menjadi jauh lebih murah. Tentu saja sangat berdampak pada tingginya peminatnya.
Hal ini bisa menjadi kendala bagi pabrik, hampir selama setahun 2020 seluruh sektor usaha mengalami perubahan yang membuat mati suri lantaran pandemi Covid – 19 yang dialami sampai sekarang ini.
“Sejauh ini belum pernah ada masalah untuk suplai dari pabrik setelah PPnBM diberlakukan,” ujar Chief Executive Chief Executive Auto2000, seperti dilansir dari kompas.com.
Namun saat ini di Auto 2000, sambungnya, sangat lebih besar dari suplai yang ada, oleh karena itu pihaknya berharap pelanggan lebih awal dan segera memesan lebih cepat, agar mendapatkan fasilitas PPnBM ini.
Sementara itu, Business Innovation and Saler dan Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak mengaku masih melakukan close monitorinig untuk melihat dampak dari aturan untuk penjualan mobil tersebut.
“Kami percaya regulasi ini dapat memberikan feedback kontribusi terhadap peningkatan permintaan dari konsumen. Oleh karena itu, kami akan fokus untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan konsumen yang menjadi tantangan kedepan ini,” ucap dia.
Untuk informasi, pemberian pajak ini terdapat tiga bagian dalam tiga periode. Masing-masing periode tersebut terdiri dari 3 bulan, dan mempunyai jumlah potongan PPnBM yang bervariasi. Pada pemberian ini juga dilakukan secara bertahap.(kompas.com)














