[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana mengintruksikan kepada seluruh camat, kepala desa (Kades) dan lurah di Kabupaten Karo Sumatera Utara (Sumut), untuk menggencarkan inspeksi dadakan (sidak) tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan kasus Covid-19.
Bahkan Bupati karo bersama Dandim dan Polres Tanah Datar juga menggaungkan, agar warga menerapkan prokes Covid-19 secara ketat saat menggelar pesta.
Seperti dalam satu tikar selebar 1,5 x 3 meter, yang biasanya memuat 20 orang tamu, kini hanya boleh memuat 5-6 orang tamu saja.
Tapi imbauan tersebut sepertinya belum ada yang berjalan dengan baik. Seperti masih banyaknya warga Kabupaten Karo, yang melaksanakan kegiatan pesta.
Bahkan kegiatan yang membuat merumunan warga tersebut, mendapat izin dari kades maupun lurah di Kabupaten Karo. Sontak, aktivitas itu diduga berpengaruh besar pada tingginya angka penularan Covid-19 di Karo.
A Tarigan, salah satu warga Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, untuk membuat kebijakan yang tegas.
“Kami minta agar pemerintah tegas. Karena saya lihat, masih banyak warga yang tidak taat dengan prokes Covid-19. Kalau belum bisa melaksanakan kegiatan pesta, dibuat saja surat edaran seperti sebelumnya,” ucapnya kepada Mattanews.co, Jumat (5/3/2021).
Dia mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 yang besar harus seiring dengan penerapan prokes Covid-19 yang ketat. Terutama dilakukan kembali penyemprotan disinfektan di tengah kerumunan warga di Kabupaten Karo.
Sama halnya diucapkan Donald Ginting, salah satu relawan Covid 19 di Berastagi Karo, yang merasa sosialisasi Covid-19 selama ini masih sebatas seremoni saja.
“Masayarakat selalu kita ingatkan, agar jangan lupa mengikuti prokes Covid-19, padahal kita sendiri pun belum sadar apa sebenarnya Covid-19,” ucapnya.
Menurutnya, pasien yang terpapar Covid-19 sudah banyak meninggal dunia. Di Sumut sendiri ada sekitar 847 orang. Di Kabupaten Karo sendiri, ada sekitar 600 orang yang terpapar Covid-19.
“Harapan saya kepada Satuan Gugus Tugas Karo, agar membuat kebijakan yang tegas. Agar hal yang serupa tidak terjadi lagi, kususnya di acara kerumunan,” katanya.