[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, MEDAN – Dewan Pengawas dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-54 tingkat Kota Medan Sumatera Utara (Sumut), resmi dilantik Wali Kota (Wako) Medan Bobby Nasution.
Pelantikan tersebut digelar di Gedung Olahraga (GOR) Perguruan Al Azhar Medan Sumue, pada hari Senin (15/3/2021).
Para Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-54 Tingkat Medan ini, akan bertugas selama pelaksanaan MTQ hingga berakhirnya MTQ di tahun ini.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke 54 oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Agama Khoirudin Rangkuti.
Setelah itu Wako Medan melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-54 Kota medan, yang dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyematan jubah.
Bobby Nasution melantik Ketua Dewan Pengawas Palit Muda Harahap, Sekretaris Dewan Pengawas Marasakti Bangunan dan para anggotanya. Lalu, Ketua Dewan Hakim Yusdarli Amar dan Sekretaris Dewan Hakim MTQ Rustam Lubis juga turut dilantik.
Wako Medan mengatakan, kegiatan MTQ ke-54 Kota Medan tahun 2021 ini, berbeda dari tahun sebelumnya. Karena harus mengikuti situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Meskipun demikian, MTQ di Medan harus tetap digelar namun dengan tetap menjaga kesehatan para peserta, dewan hakim, dan dewan pengawas dan digelar secara virtual.
“Meskipun kita adakan secara virtual, namun makna pelaksaan MTQ tetap sama. Bahkan semakin luas, karena dapat disaksikan oleh seluruh masyarkat dunia. Sehingga membuka potensi yang besar dan memberikan perhatian khusus kepada seluruh peserta MTQ,” ucap Wako Bobby Nasution.
Dia berharap, implementasi nilai-nilai Alquran harus bisa diterapkan di Kota Medan, MTQ juga harus menjadi titik awal pengimplementasian Alquran, terutama dalam kehidupan sehari-hari.
Wako Medan Bobby Nasution juga berpesan kepada pengurus LPTQ, agar berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia, dalam pengembangkan ekonomi islam melalui rumah ibadah.
“Artinya ke depannya, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah saja, melainkan juga sebagai tempat pergerakan sosial masyarakat dan ekonomi keislaman,” katanya.
***