BERITA TERKINI

DPRD Kabupaten Blitar Akan Kawal Musrenbang

×

DPRD Kabupaten Blitar Akan Kawal Musrenbang

Sebarkan artikel ini
Pertemuan antara Asosiasi Perangkat Desa (APD) dengan DPRD Kabupaten Blitar Jatim (Robby / Mattanews.co)
Pertemuan antara Asosiasi Perangkat Desa (APD) dengan DPRD Kabupaten Blitar Jatim (Robby / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

 

MATTANEWS.CO, BLITARPuluhan kepala desa di Kabupaten Blitar Jawa Timur (Jatim) yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa (APD), mengadu ke DPRD Kabupaten Blitar, pada hari Senin (15/3/2021).

Mereka diterima Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Dengar pendapat (hearing) ini dilakukan, karena selama ini hasil Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) yang rutin dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar kerap hilang.

APD menduga, hasil Musrenbang ini ditukar dengan pokok-pokok pikiran hasil reses anggota DPRD Kabupaten Blitar Jatim.

Kepala Desa Karangsong Nanggolo Yudo mengaku prihatin, dengan adanya hasil Masrenbang yang hilang. Bahkan, dia dan kepala desa lainnya akan memboikot musrenbang jika hasil kembali dihilangkan.

Menurutnya, untuk mencapai kesepakatan dalam musrenbang, Ia harus beradu gagasan dengan kepala desa lainnya dalam satu kecamatan.

Hasil gagasan ini kembali diadu dengan hasil gagasan kepala desa dari kecamatan lainnya. Meski hasil Musrenbang sudah disepakati dan diunggah dalam sistem, namun saat pelaksanaan hasilnya justru hilang. Ia menduga, hasil musrenbang justru ditukar dengan pokir anggota dewan.

“Karena ada ketakutan jika pokir tidak dilaksanakan, anggaran pembangunan Kabupaten Blitar tidak digedok,” ungkap pria yang akrab disapa Bagas Karangsong ini.

Ketua APD Kabupaten Blitar, Tri Hariono meminta ada jalan keluar terkait persoalan Musrenbang ini. Hal ini untuk menegaskan, penting tidaknya Musrenbang ini. “Harus ada solusi sebelum kami pulang,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi hal ini, Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, bertekad akan mengawal hasil Musrenbang tingkat Kabupaten.

Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mengatakan, Musrenbang merupakan awal perencanaan pembangunan yang dibangun dari bawah. Musrenbang merupakan kegiatan yang dilakukan dan wajib untuk ditindaklanjuti serta direalisasikan sesuai ketetapan Musrenbang.

Panoto menampik bahwa, hasil Musrenbang selama ini hilang setelah ada pokir anggota dewan. Menurutnya, Musrenbang sama halnya dengan pokir yang harus diperjuangkan karena lahir dari usulan masyarakat.

“Saya sampaikan, tidak ada kewenangan DPRD untuk merubah dan mengalihkan hasil Musrenbang,” ungkap Panoto, Senin (15/03/2021).

Anggota dewan dari fraksi PKB ini justru menganggap hasil Musrenbang dan pokok pikiran menjadi prioritas pembangunan pemerintah daerah. Panoto menegaskan, selama ini tidak dapat melakukan kontrol secara penuh hasil Musrenbang. Sebab, selain Musrenbang dan pokir juga ada teknokratik, yang merupakan pembangunan yang diusulkan oleh pemerintah).

“Kita sepakat dalam forum hasil Musrenbang ini benar-benar bisa direalisasikan,” tegas Panoto.

Menurut pria berkacamata ini, bahwa kemungkinan hilangkan hasil Musrenbang dapat dipengaruhi oleh recofusing yang dilakukan oleh pemerintah. Indonesia saat ini sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang banyak menyerap anggaran untuk penanganannya. (ADV)