MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada di Kabupaten Panukal Abad Lematang Ilir (PALI) Pemilihan Suara Ulang (PSU) di empat TPS, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru melantik Penjabat (Pj) Bupati Pali Dr Rosyidin Hasan, di Griya Agung, Rabu (24/3/2021).
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya usai melaksanakan tugas konstitusional yakni melantik PJ Bupati Pali untuk masa jabatan selama satu tahun.
Karenanya, hal tersebut merupakan amanat UU No 10 tahun 2016, mengenai masa jabatan daerah terdahulu telah berakhir.
“Surat Keterangan (SK) Rosyidin Hasan sudah keluar pada tanggal (23/03/2021) kemarin, karena pelayanan masyarakat, pengelolaan keuangan dan pemerintahan harus berjalan. Maka, saya mengambil sikap segera melantik PJ ini yang kewenangan penuh sama seperti Bupati definitif,” ujarnya.
Namun, kebijakan yang berkenaan personal struktur itu harus izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur untuk pengisian personil.
“Kita berharap, kepada PJ Bupati Rosyidin Hasan, untuk menghantarkan proses demokrasi keputusan. Mahkama Konstitusi (MK) harus di PSU kan di 4 TPS dan harus terselenggara dengan penuh pemberian hak – hak demokrasi kepada rakyat untuk memberikan hak pemilihan ulang,” katanya.
Deru mengungkapkan, artinya, tolak ukurnya adalah tingkat partisipasi, untuk bersama – sama menyelenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pali dan KPU Kabupaten Pali.
Yang tentunya, dibawah monitoring KPU serta Bawaslu Provinsi Sumsel.
Menurutnya, mulai dari distribusi undangan sampai dengan penghitungan harus berdasarkan mekanisme yang berlaku atau check and richeck langsung, umum dan bebas rahasia saat proses pencoblosan.
Akan tetapi, hasil pencoblosan rekap harus transparan dan kepada para tim sukses, pihaknya meminta untuk berjuang dengan penuh kesopanan serta menjaga marwah daerah yang punya ke arifan lokal sangat dijunjung tinggi.
Deru menambahkan, siapapun yang akan dipercaya oleh masyarakat, tentuanya dari selisih terdahulu sampai sekarang di empat TPS ini.
Maka, sangat bernilai satu suara yang bisa menentukan siapa yang bakal menang atau belom berkesempatan.
“Kepada kedua kandidat Heri Amalindo dan Devi Harianto, siapapun kalian yang terpilih nanti, kalian adalah keluarga Sumsel dan membentuk pertanggung jawaban moril, harus kita junjung tinggi bagi Sumsel yang bertitle Zero Konflik, ini tugas yang harus di pertahankan bagi kedua kandidat tersebut,” katanya.















