MATTANEWS.CO, CIAMIS – Adanya keluhan beberapa pengusaha lokal beras di Ciamis yang belum bisa menjadi pemasok pengadaan beras dalam program BPNT Sembako patut menjadi perhatian Pemda Ciamis. Meskipun memang kewenangan Pemda Ciamis dalam program BPNT Sembako sangat terbatas dan lebih banyak menjadi komponen pelaksana dan pengendalian dari regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, akan tetapi itu bukanlah suatu alasan. Meski pun kewenangannya kecil, tetap ada hal-hal yang bisa dilakukan Pemda Ciamis agar program BPNT Sembako ini bisa tersalurkan dengan semestinya.
Seperti halnya Menurut Endin Lidinillah, M.Ag., Pengamat Sosial Politik Ciamis mengatakan Pedoman Umum (Pedum) Program BPNT Sembako 2020 yang masih berlaku sampai tahun ini,termasuk ambigu, dengan mekanisme melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) untuk menetapkan siapa yang berhak menjadi E-waroeng Inilah bentuk campur tangan pemerintah yang cenderung mengarah ke prinsip sosialis.
“Tetapi ketika membebaskan E-waroeng untuk menentukan pemasok dengan kriteria tertentu, inilah bentuk mekanisme pasar yang cenderung ke prinsip kapitalis. Akibatnya terjadi hukum pasar, siapa yang “kuat” dalam segalanya, maka dia yang akan memenangkan kompetisi pemasokan tersebut,” katanya saat dimintai tanggapan oleh Reporter Mattanews.co Kamis, (01/04/2021).
Lanjut Endin itulah yang terjadi dengan pengusaha lokal beras yang merasa belum dilibatkan dalam pengadaan beras program BPNT Sembako. Memang dari sudut kualitas beras, pengusaha lokal bisa berkompetisi.
Begitu juga dari sudut harga, bahkan pengusaha lokal bisa memberikan harga yang lebih rendah. Tetapi dari sudut contiunitas (keberlanjutan) penyediaan beras apakah pengusaha lokal bisa menjamin, sehingga E-waroeng merasa aman dan nyaman melayank kebutuhan KPM setiap bulannya?,” Tanyanya.
“Dalam konteks inilah peran Pemda Ciamis harus hadir. Bagaimana Pemda melakukan pembinaan, pelatihan, atau mengorganisir pengusaha beras lokal untuk menyatukan kekuatan dan potensi yang dimiliki sehingga bisa menjadi pemasok yang bisa menjamin keberlanjutan pengadaan beras dengan kompetitif dalam harga dan menjamin kualitas barang,” ujarnya.
Lanjut Endin saya pikir Pemda Ciamis sah melakukan pembinaan terhadap para pengusaha beras lokal supaya mereka punya kapasitas kelembagaan yang kuat untuk bersaing dengan pengusaha besar dari luar Kabupaten Ciamis.
“Justru Pemda Ciamis tidak adil ketika membiarkan pengusaha beras lokal Ciamis bertarung dengan pengusaha besar luar Ciamis yang sudah kuat kapasitas kelembagaannya. Apalagi kalau memakai analisis CIPP (Context, Input, Process, Product), salah satu konteks manfaat program sembako ini adalah untuk menumbukan perekonomian UMKM di bidang perdagangan,” tambahnya.
“Kalau pada pelaksanananya, justru pengusaha lokal tersisihkan berarti dalam hal penumbuhan perekonomian warga sekitar, program BPNT Sembako ini bisa dikatakan gagal. saya rasa Pemda Ciamis masih belum terlambat untuk memperbaiki kelemahan ini, agar program BPNT Sembakoembako ini menghasilkan produk sesuai yang ditetapkan, yaitu berkurangnya warga miskin sekaligus berkembangnya perekonomian dan warga sekitar,” tandasnya.














