BERITA TERKINI

Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Palembang Masih Kebut Berkas 65 Pelaku Narkoba

×

Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Palembang Masih Kebut Berkas 65 Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini

* Terkait Pengerbekan di Kampung Narkoba Tangga Buntung

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diamankannya 65 orang pelaku saat pengerbekan di Lorong Manggis, Lorong Cek Latah dan Lorong Gayam oleh Tim Gabungan, Polrestabes Palembang, Brimob Polda Sumsel, Airud membuat penyidik kerja keras untuk melengkapi berkas perkara. Hal ini diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, ketika dibincangi di ruang kerjanya, Senin (12/4/2021).

“Ya, kita masih ada waktu 3 X 24 jam untuk melengkapi berkas perkara ke 65 tersangka tersebut. Sejak kemarin, mereka sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan urine maupun pemberkasan. Kita akan kembangkan terus keterangan masing-masing tersangka,” papar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi.

Dijabarkan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, dari ke 65 tersangka terdapat lebih dari lima tersangka yang termasuk dibawah umur.

“Setahu saya lima orang lebih yang terhitung dibawah umur (18 tahun-red) termasuk dua wanitanya. Dikarenakan masih dibawah umur, maka pemeriksaan pun dilakukan secara khusus, namun tentunya kami akan lakukan koordinasi dengan pihak BNNP Sumsel,” ungkapnya.

Bapak berpangkat melati dua ini, menjelaskan dirinya tidak terburu-buru menaikan berkas.

“Yang pasti 65 tersangka ini jelas tersangka, karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu. Meskipun barang bukti tidak ada di tubuhnya, namun tetap akan kami tahan dan kami akan koordinasi lagi dengan BNNP Sumsel. Kemungkinan besar akan direhab,” ungkapnya.

Dari 65 tersangka yang diamankan, dua pelaku yang masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.

“Dua orang ini tidak lain bandar, yang saat digerbek ditemukan barang bukti dirumahnya. Hijiriah (Isteri Ateng-red) dan Juni merupakan bandar besar narkoba di Kota Palembang. Gebrakan Kapolda ini tidak akan terhenti sampai disini saja, kami akan kembangkan terus kasusnya. Baik asal barang, peranan hingga pengecekan dalam handphone masing-masing tersangka,” beber Kasat.

AKBP Andi Supriadi, mengimbau kepada pelaku Ateng yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Palembang.

“Ateng kami imbau untuk menyerah, sebelum kami terbitkan surat DPO). Jika masih berkeras, kami tetap akan mengejar dimana pun keberadaan mu (Ateng-red). Jangan salahkan kami, jika kami berikan tindakan tegas terukur,” terangnya.