MATTANEWS.CO, PALEMBANG, – Guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Palembang, yang ditetapkan sebagai wilayah zona merah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar razia Protokol Kesehatan (Prokes), di titik keramaian yang masih tidak mematuhi Prokes.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung, Kasat Pol PP Sumsel, Aris Sapurta bersama tim gabungan dari TNI-Polri, dan menyambangi titik keramaian pusat perbelanjaan Pasar Swalayan JM, Opi Mall serta beberapa Cafe, yang masih ditemukan tidak mematuhi Prokes.
“Kegiatan tersebut, kita prioritaskan untuk mengadakan penertiban atau edukasi mensosialisasikan serta penegakan Prokes, dimana saat ini Palembang ditetapkan sebagai masuk wilayah zona merah,” ujar Kasat Pol PP Sumsel, Aris Sapurta saat di wawancarai Mattanews.co, Kamis (29/04/2021) dini hari.
Aris mengatakan, jadi mereka tadi berkeliling ke tempat-tempat titik kerumunan, dan para anggota juga mendapatkan beberapa masyarakat Palembang, yang dengan sengaja tidak menggunakan masker dan diberikan hukuman Squat Jump.