BERITA TERKINI

3 Raperda Inisiatif DPRD dan 6 Raperda Inisiatif Eksekutif Kabupaten OKI Warnai Paripurna VII Propemperda 2021

×

3 Raperda Inisiatif DPRD dan 6 Raperda Inisiatif Eksekutif Kabupaten OKI Warnai Paripurna VII Propemperda 2021

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OGAN KOMERING ILIR – Terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna ke-VII, Jumat (23/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut, terdapat tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD OKI dan enam Raperda usul Eksekutif Kabupaten OKI.

Keputusan DPRD OKI Nomor: /Kep/DPRD/Kab OKI  tentang  penetapan program pembentukan peraturan daerah DPRD OKI 2021 dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD OKI, Hilwen SH MSi

Adapun isi keputusan tersebut menetapkan program pembentukan peraturan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI Tahun 2021.

Raperda yang masuk dalam pembahasan tersebut, 3 raperda inisiatif DPRD OKI antara lain, Raperda tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, Raperda  Tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Raperda Tentang Pondok Pesantren.

Kemudian 6 Raperda merupakan usulan eksekutif Kabupaten OKI, yakni Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 27 Tahun 2010 Tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten OKI Tahun 2019-2024.

Selanjutnya Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan. Raperda tentang pengelolaan kearsipan. Raperda tentang  pengelolaan pembangunan daerah dan Raperda tentang retribusi penjualan benih dan induk ikan.

Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan segala sesuatu akan diubah dan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.

Sementara itu, Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri SH MH mengatakan, sehubungan  dengan disepakati draf keputusan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021, selanjutnya disetujui semua anggota dewan yang mengikuti rapat baik secara langsung maupun via zoom.

” Maka setelah ini akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD OKI juga menggelar acara buka bersama dengan Bupati OKI beserta jajarannya, pihaknya juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa.

Bupati OKI, H Iskandar SE menambahkan,  masing-masing usulan eksekutif maupun legislatif akan ada tahapan pembahasan.

“Mungkin ada pansus dibentuk untuk mendalami materi apakah layak dijadikan suatu Perda,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal tersebut tergantung materi yang dibahas dan didalami pansus apakah perlu atau tidak.

“Logika berfikir kalau usulan itu dijadikan perda akan membentuk payung hukum memperkuat program sasaran dicapai menginduk pada RPJMD OKI,” ujarnya.