[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, LUBUKLINGGAU – Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polres Kota Lubuklinggau, melakukan inspeksi dadakan (sidak) di beberapa pasar tradisional di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (3/5/2021).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disperindag Lubuklinggau Surya Darma bersama tim gabungan.
Seperti di Pasar Inpres Lubuklinggau, petugas menemukan makanan mi kuning, yang diduga mengandung bahan pengawet jenis formalin.
Sidak dilanjutkan ke Pasar Bukit Sulap Lubuklinggau, petugas kembali menemukan minuman es cendol, yang diduga mengandung bahan pewarna tekstil yaitu Rhodamin B.
Lena (45), pemilik dagangan cendol tersebut mengaku hanya menjualnya saja. Sedangkan makanan tersebut ia dapat dari langganannya.
“Saya tidak tahu ada formalin atau zat pewarna, saya dapat dari langganan saya yang mengantar ke pasar,” katanya.
Surya Darma menjelaskan, agar jajarannya memberikan pengawasan terhadap pedagang UMKM, agar tidak menjual makanan yang mengandung zat- zat yang berbahaya tersebut.
“Jika masih kedapatan pedagang menjual makanan mengandung bahan berbahaya, tidak segan-segan akan kami tutup dagangannya,” ungkapnya.
Surya Darma membeberkan, selama bulan Ramadhan pihaknya bersama tim gabungan akan terus melakukan sidak ke pasar tradisional. Atau juga ke supermarket yang ada di Kota Lubuklinggau,
Yang mana bertujuan, untuk memastikan bahwa bahan makanan dan minuman yang ada di pasaran, aman untuk dikonsumsi masyarakat luas.














