MATTANEWS.CO,FAKFAK – Operasi Pekat Mansinam 2021 yang dilaksanakan oleh polres Fakfak dan jajarannya berakhir dengan ditandai pemusnahan barang bukti berupa ribuan liter minuman keras (Miras).
Pemusnahan itu berlangsung di depan halaman Polres Fakfak yang dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, S.I.K didampingi Kabag Ops AKP Sofyan Efendy S,H dan Forkopimda, Kamis (6/5/2021).
Kapolres mengungkapkan, bahwa Polres Fakfak telah melaksanakan operasi Pekat Mansinam 2021 selama 12 hari yang berjalan sesuai mekanisme di wilayah jajaran polres Fakfak.
“Dari hasil Operasi diamankan Barang bukti berupa, miras jenis Sopi sebanyak 1024,5 Liter, miras jenis Bir Bintang 316 kaleng, Bir Anker 3 kaleng, Bir Guinness 11 kaleng dan Bir Singaraja sebanyak 13 kaleng,” ujar Kapolres.

“Selain itu juga diamankan barang bukti minuman Keras Jenis Vodka sebanyak 35 botol, Minuman Keras Jenis Anggur 178 botol, Soju 20 kaleng, Cap Tikus sebanyak 33,1 Liter dan juga menyita 1 tungku yang dijadikan sebagai alat masak sopi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, Polres Fakfak juga melakukan pengungkapan terhadap beberapa Kasus atau Tindak Pidana, diantaranya, Perjudian (judi togel dan kartu), kepemilikan senjata tajam tanpa izin, pengeroyokan dan curanmor.
“Kepada dan terhadap para pelaku saat ini sedang dilaksanakan proses penyidikan pada Sat Reskrim Polres Fakfak,” katanya.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang barang bukti operasi mansinam 2021 diantaranya,Dandim 1803/Fakfak, Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Asisten III setda Fakfak, Ketua FKUB Fakfak, Danpos AL Fakfak, Dan Subden POM, Para Pimpinan OPD Kab. Fakfak, dan Tokoh Masyarakat, Para PJU Polres Fakfak, dan Para Personil Polri














