BERITA TERKINI

DPRD Babel Gelar Rapim Terkait Perubahan Raperda

×

DPRD Babel Gelar Rapim Terkait Perubahan Raperda

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kep Bangka Belitung (Babel) mengelar Rapat Pimpinan (Rapim), guna pengambilan kesepakatan raperda perubahan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Rabu (19/5/2021).

“Hari ini kita mengadakan rapim guna mengambil kesepakatan antar pimpinan fraksi terkait adanya perubahan atau revisi Perda Nomor 10 Tahun 2020, ucap Wakil Ketua DPRD,” jelas Amri Cahyadi, selaku pimpinan rapat.

Rapim yang digelar di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Kep Babel, Selasa (18/05) guna mendengarkan saran, masukan/usulan dan pandagan dari pimpinan fraksi sekaligus juga merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi (rakor) bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Kep Bangka Belitung bertempat di ruang rapat Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kep Bangka Belitung, Senin (03/05/2021) lalu.

Rapim yang di ikuti oleh beberapa pimpinan fraksi dan Ketua DPRD secara virtual ini menghasilkan empat point kesepakatan, yaitu akan mengadakan Rapat Banmus perubahan jadwal, menetapkan Bapemperda untuk membahas raperda perubahan, memberikan waktu maksimal 2 hari untuk membahas raperda perubahan dan menjadwalkan paripurna pengesahan raperda perubahan.

Ketua DPRD Provinsi Kep Babel, Herman Suhadi dalam arahannya melalui sambungan virtual memberikan dukungannya kepada pimpinan dan peserta rapim terhadap point-point kesepakatan yang telah diambil.

“Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona yang semakin meluas, untuk itu perlu kita dukung dan mengambil langkah yang cepat dalam melakukan revisi perda tersebut. Tentunya ini semua harus dilakukan sesuai dengan tatacara peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujar Herman.

Revisi Perda ini dipandang perlu guna memberikan efek jera kepada masyarakat ataupun dunia usaha yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Ini semua merupakan langkah yang diambil dan disepakati oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kep Babel guna memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Bangka Belitung.