MATTANEWS.CO, PALEMBANG, – Puluhan massa aksi Gabungan Aktivis Sumatera Selatan (GASS) menggeruduk Kantor Wali Kota Palembang dan menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) terkait, masih banyaknya mal dan tempat hiburan yang masih buka. Mengingat Palembang saat ini yang berstatus Zona Merah, Rabu (19/5/2020).
Koordinator Aksi (Korak), Charma Afrianto, Ruben Alkatiri dan M Sanusi mengatakan, usai melakukan aksi damai di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, akhirnya di mediasi.
Charma mengatakan, pihaknya tadi sudah mendengarkan penjelasan dari Dinas Pariwisata Palembang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Satpol-PP Palembang dan pihak Kepolisian untuk menyimpulkan kepada masyarakat agar mall ditutup sementara.
“Dalam hal ini, harus di mediasi juga oleh pihak pengusaha mall serta berjumpa dengan masyarakat. Disimpulkan, bahwa mal dan tempat hiburan dalam menegakkan prokes jangan membebani anggaran rakyat,” ujar Charma saat ditemui di Pemkot Palembang.
Menurutnya, bahwa mereka (Pemkot_Red), harus bertanggung jawab karena yang mendapatkan keuntungan biaya penanganan Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut, dan harus melibatkan kaum masyarakat serta akan diterapkan selama, dua sampai tiga hari kerja.
Charma menjabarkan, jika masih ada bandel terpaksa harus diberi imbauan oleh pihak Pemkot Palembang, kalau tidak mampu menutup mall serta tempat hiburan, setiap pengunjung harus swab antigen di Dinkes kota Palembang dan menunjukan hasil negatif.
“Kami meminta waktu 2×24 jam harus ada keputusan imbauan dari Pemkot Palembang, apabila tidak ada respons. Kita akan meminta kerjasama kepada para awak media untuk merekam durasi 30 detik, di tempat keramaian seperti tempat hiburan malam dan mall, serta akan dikirimkan ke Dinkes RI serta Kemendagri, biar pusat melihat bahwa pemerintah gagal untuk menertibkannya,” katanya.
Sementara Itu, Staf Ahli Wali Kota Palembang, Bidang Pemerintah, Sosial dan Permasyarakatan, Herly Kurniawan mengatakan, usai mediasi ini pihaknya akan melaporkan dulu ke Pimpinan, aspirasi keinginan teman-teman aktivis hari ini.
“Tentunya, kami sebagai Staf Ahli Wali Kota bukan rana hukum untuk mengambil kebijakan. Langkah kedepan akan saya laporkan dan rumuskan, mudah – mudahan apa yang di inginkan teman-teman segera terwujud,” ungkap Herly.
Herly menambahkan, pihaknya paham bahwa teman-teman ingin menutup Kafe, tempat hiburan malam dan mall dalam waktu dekat, karena memang ini yakini, sumber media penularan yang paling besar kerumunan orang-orang.
“Insha Allah, kami akan memenuhi apa yang di harapkan teman-teman tersebut, tentunya kita berdoa dan kompak dengan jangan saling salah menyalahkan. Tetapi, yakinlah Walikota Palembang mempunyai semangat sama dengan teman-teman semua,” imbuhnya.
Menurut Herly, Ini memang dilema, satu sisi harus menuntut ekonomi tetap terus berjalan, satu sisi juga menuntut pandemi segera berakhir. Karena, kalau di hitung banyak masyarakat kecil dari pada masyarakat yang kaya, dari penjualan kaki lima, pegawai kecil harus di pikirkan bersama.
Ditempat yang sama, Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Purta Jaya melalui Plt Kabid Tibum, Herison mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penertiban kepada para pelaku usaha yang masih bandel, apabila tidak mengindahkan peraturan Pemkot Palembang.
“Karena, kami sudah sering mengimbau kepada para pelaku usaha, baik mall dan tempat hiburan malam, apabila masih ada yang ditemukan, akan kami tindak tegas melalui sidang Justice, dan bila perlu kita tutup,” tukasnya.