BERITA TERKINI

Ini Penjelasan Kejari Sergai, Terkait Penggeledahan di Kantor KPUD Sergai

×

Ini Penjelasan Kejari Sergai, Terkait Penggeledahan di Kantor KPUD Sergai

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SERGAI – Terkait Penggeledahan dan Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang dilakukan timsus Kejaksaan Sergai kurang lebih 13 Jam, Kamis (20/05/2021) kemarin,

Kepala Kejakasaan (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) Donny Haryono Setiawan SH,MHum, didampingi Kasi Intel Sergai Agus Adiatmaja SH, dan Kasipidsus Ellonn Unedo Pasaribu SH gelar konfrensi Pers, Jumat (21/05/2021) di Aula Adhiyaksa Kejaksaan Sergai

“Penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan timsus Kejaksaan Sergai dikantor KPUD Sergai terkait anggaran NPHD ( Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sebesar Rp 36.5 Miliyar di tahun 2019 dan 2020 terkait penggunaan anggaran pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2020,” ujarnya kejari

Lebih lanjut Donny menjelaskan, penggeledahan dimulai sekitar Jam 10.00 WIB – 23.00 WIB, dimana ada 10 Box berkas yang kita amankan dan ada sisa – sisa pembakaran berkas yang kita temukan

Penggeledahan dan pemeriksaan saat itu ada 2 Orang Komisioner KPU dan 8 orang Staf yang berada dikantor, untuk insial komisioner dan staf yang kita periksa masih kita rahasiakan

“Tidak ada satupun anggota Komisioner dan Staf KPU Sergai yang kita Tahan,” jelasnya

Sambung Donny lagi, dikarenakan ini masih pemeriksaan tahap penyelidikan naik menjadi Penyidikan kita belum bisa melakukan penahanan terhadap mereka , jika ini sudah memiliki bukti yang kuat tentang penyalahgunaan anggaran maka dalam waktu itu juga akan kita lakukan penahan terhadap mereka.

Sedangkan, Untuk Ketua KPU Sergai Belum ada kita lakukan pemanggilan secara resmi, namun untuk Sekertaris KPU Sergai sudah kita lakukan pemanggilan namun beliau beralasan sedang sakit tanpa membuktikan dokumen bahwa beliau sakit.

Terkait untuk pemeriksaan para komisioner KPU Sergai dalam waktu dekat akan kita panggil secepatnya untuk di periksa

“Kita minta kepada teman-teman media juga selalu memberikan informasi-informasi yang berimbang di Publik agar berita ini bisa berimbang, sehingga tidak jadi salah paham,”harapnya

Untuk penahan atau pencekalan terhadap seluruh Ketua dan Sekertaris KPU Sergai beserta Komisioner tetap akan kita lakukan jika mereka tidak kooperatif dalam pemanggilan pemeriksaan nantinya

“Percayakan kepada Kejaksaan Sergai kasus ini akan tetap berjalan sebagai mana mestinya,” tandasnya.