BERITA TERKININUSANTARA

Merebak Dugaan Bidan Lakukan Rujukan Pasien Berharap Fee, Kadinkes Tulungagung: Ketahuan Kita Sanksi Tegas

×

Merebak Dugaan Bidan Lakukan Rujukan Pasien Berharap Fee, Kadinkes Tulungagung: Ketahuan Kita Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung akan mengambil sikap tegas terkait indikasi praktik Bidan yang melakukan rujukan pasien ke Rumah sakit tertentu dengan harapan mendapatkan fee (imbalan red.) dari tempat fasiltas kesehatan tersebut.

Hal ini, ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rohmat saat ditemui mattanews.co usai takziah di kediaman Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Selasa (25/5/2021) Pagi.

“Jadi begini, dugaan praktik Bidan yang melakukan rujukan pasien ke Rumah sakit tertentu berujung mendapatkan fee (imbalan red.) ini sangat meresahkan masyarakat,” kata Dia.

“Sebenarnya terkait hal tersebut sudah ada kesepakatan bersama antara organisasi profesi bahwa rujukan itu tidak ada embel embel fee, jika kemudian hari kita temukan maka akan diberi sanksi tegas,” imbuhnya.

Kasil menambahkan indikasi praktik Bidan yang melakukan rujukan ke Rumah sakit, sebenarnya Dinkes Tulungagung sudah lama banyak menerima laporan dari masyarakat terkait praktik ini.

“Memang benar, semua laporan itu sudah kita tindaklanjuti adanya indikasi praktek Bidan nakal tersebut, namun demikian hingga sekarang kasus tersebut susah untuk dibuktikan,” tambah dr.Kasil sembari dengan mimik geram.

“Sudah, sudah kita bentuk Tim investigasi di Tulungagung yang diketuai oleh dr.Abu Mardah (Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Tulungagung red.). Tim ini melakukan investigasi dilapangan guna mengurangi praktik Bidan nakal tersebut, dan sebisa mungkin dapat dihilangkan terkait praktik rujukan yang akhirnya memungut fee,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kasil menjelaskan hingga saat ini tim investigasi sudah berjalan, justru adanya laporan masyarakat terkait praktik Bidan nakal ini sangat diharapkan.

“Begini, sepertinya tim dilapangan mengalami kesulitan karena indikasinya susah untuk dibuktikan. Perlu diketahui, adanya praktik nakal ini dampak yang dirugikan adalah masyarakat,” terangnya.

“Kejadian praktik Bidan nakal ini tidak menutup kemungkinan pihak Rumah Sakit tersebut akan melakukan klaim  kepada masyarakat dalam hal ini pasien,” imbuhnya.

Menurut Kasil, masih melanjutkan bahwa sebenarnya praktik ini dilakukan dibawah tangan, dan selama ini hanya menjadi rumor karena merasakan kasus tersebut memang ada namun sulit untuk dibuktikan.

Selaku Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, ia menghimbau kepada masyarakat jika menemukan praktik Bidan nakal ini segera melaporkannya. Dan, tentunya kita akan berikan tindakan tegas bahkan dicabut ijin praktik Bidan tersebut.

“Pada intinya, sinergitas masyarakat sangat diharapkan agar praktik Bidan nakal ini dapat diberantas karena sangat meresahkan masyarakat,” paparnya.

“Padahal pihaknya sudah terlalu sering memberikan sosialisasi terhadap Rumah Sakit, apalagi dari masing-masing tempat fasilitas kesehatan tersebut sudah menandatangani fakta integritas kesepakatan untuk tidak memberlakukan dan memberikan fee tersebut,” tandasnya.