BERITA TERKINI

Minta Keadilan, Puluhan Owner Kedai Geruduk Pemkot Palembang

×

Minta Keadilan, Puluhan Owner Kedai Geruduk Pemkot Palembang

Sebarkan artikel ini
Para owner bisnis kafe dan restoran menggelar demo di depan kantor Pemkot Palembang Sumsel (Reza Fajri / Mattanews.co)
Para owner bisnis kafe dan restoran menggelar demo di depan kantor Pemkot Palembang Sumsel (Reza Fajri / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan owner kedai dan kafe di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), tergabung dalam Forum Kedai Palembang Bersatu (FKBP).

Mereka menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor Wali Kota (Wako) Palembang untuk meminta keadilan, pada hari Selasa (25/5/2021).

Kedatangan para massa aksi tersebut, karena mereka merasa adanya tebang pilih petugas, terhadap penegakan protokol kesehatan (prokes). Serta pembatasan jam operasional kedai di Kota Palembang.

Koordinator Aksi (Korak) Rudianto Widodo didampingi Korlap Anwar mengatakan, pihaknya meminta keadilan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, karena masih banyaknya diskotik yang masih buka di jam malam.

“Kami minta kepada Pemkot Palembang harus berlaku adil, agar menyamaratakan dalam penertiban, kalau memang harus dibatasi. Semua kegiatan keramaian juga harus dibatasi, jangan usaha kecil ditutup, tetapi keramaian di tempat lainnya seolah terabaikan,” ujar Rudianto dalam orasinya.

Rudianto mengatakan, bahwa pembatasan yang dilakukan seolah ada maksud tertentu. Mengingat pembatasan dianggap tidak merata.

“Diskotik kadang ada buka lebih dari pukul 21.00 WIB ke atas. Karena penyebaran virus Covid-19 juga, tidak ada jamnya. Kalau memang harus dibatasi, harusnya merata,” ucapnya.

Menurutnya, jangan hanya usaha kecil saja yang menjadi korban. Karena di kedai dan kafe baru akan ramai sekitar pukul 21.00 WIB ke atas.

“Kasihan melihat anak istri para pekerja,” katanya.

Sementara Itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pemkot Palembang Faizal mengatakan, pihaknya akan menyampaikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Saya akan melaporkan aspirasi yang telah disampaikan kepada pimpinan, dan melakukan rapat kepada semua instansi serta tidak diambil secara sembarangan. Selama ini tidak ada pembatasan, tetapi saat ini karena Palembang zona merah. Makanya dibatasi, terkait tuntutan ini akan kami rapatkan dulu,” ungkapnya.