Reporter : Rachmat
KAYUAGUNG, Mattanews.co – Hanya lantaran merasa tidak diperhatikan, Ican (30) warga Desa Baru Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir tega menganiaya sepasang suami isteri Rosita (63) dan Mala (55) yang tidak lain merupakan orang tua kandungnya sendiri.
Setelah sempat mengamuk, anak durhaka yang terindikasi mengalami gangguan jiwa ini, berhasil diamankan Jajaran Polsek Pedamaran dan anggota Koramil serta dibantu warga setempat, Rabu (10/04/2019) Sore.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Pedamaran Iptu RC.Tarigan melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI Ipda M Nizar membenarkan kejadian penganiayaan ini. Ia mengatakan, peristiwa berawal dari pelaku yang mempertanyakan keberadaan handphone miliknya.
Lantaran tidak mengetahui dimana handphone (Hp) diletakkan pelaku, Ibunya meminta pelaku menanyakan dengan Bapaknya, yang mungkin melihat hp yang dimaksud.
“Kau kan tak taroh hp, jawab Bapaknya yang memang tidak mengetahui hp milik anaknya ini,” ucap Nizar menirukan perkataan korban.
Merasa kesal dengan jawaban kedua orang tuanya, pelaku yang sudah terbakar emosi ini pelaku langsung mengambil sebilah senjata tajam jenis parang, lalu membacokkan ke kepala sebelah kiri dan bahu sebelah kiri.
“Setelah melontarkan perkataan kubunuh galo kamu gek (Nanti kubunuh kalian semua-Red), korban yang terlanjur emosi lalu menyerang bapaknya dengan senjata tajam,” terangnya.
Malang bagi ibu pelaku yang berniat melerai, justru turut terkena amukan pelaku sehingga tangan kirinya mengalami luka 3 jahitan akibat sabetan parang.
“Kedua korban di evakuasi warga menuju Puskesmas Pedamaran. Namun lantaran luka bapaknya cukup serius, lalu dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan perawatan insentif,” terangnya.
Untuk pelaku sendiri juga menjadi korban akibat terkena pecahan kaca rumah dan parang yang dibawanya sendiri. Pelaku diamankan setelah mengamuk sehingga sempat menyulitkan penangkapan.
“Setelah mendapat perawatan medis atas luka yang dideritanya, pelaku diamankan di kantor Polsek Pedamaran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Editor : Selfy














